MEGAWATI TEGASKAN PDIP TAK TERLIBAT ISU IJAZAH JOKOWI: "YANG HARUS DISALAHKAN ITU KPU"
Ketua Umum PDI Perjuangan Sebut Verifikasi Berkas Calon Merupakan Tanggung Jawab Penyelenggara Pemilu, Bukan Partai Pengusung
JAKARTA, selayar.my.id — Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, akhirnya angkat bicara terkait polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo yang terus bergulir di ranah publik. Megawati secara tegas menyatakan bahwa partainya seringkali disalahkan secara tidak proporsional dalam isu tersebut, padahal menurutnya, tanggung jawab verifikasi dokumen administratif sepenuhnya berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Duduk Perkara Keterlibatan PDI Perjuangan
Isu mengenai keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat dan menjadi bola panas di media sosial maupun diskusi politik formal. PDI Perjuangan, sebagai partai yang mengusung Jokowi sejak menjabat Wali Kota Solo hingga dua periode kepresidenan, kerap dituding sebagai pihak yang turut bertanggung jawab atas validitas berkas pencalonan tersebut. Menanggapi hal ini, Megawati Soekarnoputri memberikan klarifikasi untuk memutus narasi yang menyudutkan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Syarat Kaderisasi Hanya Menggunakan KTP
Megawati menjelaskan bahwa dalam mekanisme internal PDI Perjuangan, persyaratan untuk menjadi kader tidaklah serumit persyaratan calon pejabat publik. Ia menegaskan bahwa pada saat Jokowi bergabung, partai hanya mensyaratkan identitas kependudukan dasar. "Memang dulu itu Pak Jokowi kader PDI Perjuangan, dan ingat bahwa orang punya syarat masuk partai itu, kami tidak pernah memberi syarat membawa ijazah. Cukup dengan KTP, partai nanti akan mengeluarkan kartu tanda anggota partai," ungkap Megawati dalam sebuah pernyataan yang viral di platform X. Hal ini menunjukkan bahwa secara administratif internal, partai tidak melakukan audit ijazah terhadap setiap anggota yang bergabung.
Tugas Partai adalah Memenangkan, Bukan Memverifikasi Ijazah
Lebih lanjut, Megawati menekankan pembagian kerja yang jelas antara partai politik dan lembaga penyelenggara pemilu. Menurutnya, fungsi utama partai politik dalam kontestasi adalah sebagai mesin pengusung dan pemenangan. PDI Perjuangan bertugas memastikan kemenangan kadernya melalui konsolidasi dan kampanye, namun keabsahan berkas calon adalah ranah hukum yang berbeda. Ia menyayangkan sikap pihak-pihak yang menjadikannya sebagai target sasaran atau "biang kerok" dalam kegaduhan isu ijazah ini.
Tanggung Jawab Mutlak di Tangan KPU
Poin paling tajam dari pernyataan Megawati adalah pengalihan tanggung jawab verifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia berargumen bahwa jika memang terdapat cacat dalam dokumen pendidikan Jokowi, seharusnya KPU-lah yang pertama kali mendeteksi hal tersebut sejak proses pendaftaran dimulai. "Seandainya masalah pencalonan Pak Jokowi dari Wali Kota Solo sampai ke Presiden itu bukan salah PDI Perjuangan sebagai partai pengusung, yang salah itu KPU. Kenapa? Apabila ijazah Pak Jokowi itu palsu kenapa KPU tidak permasalahkan? KPU harusnya memverifikasi dulu benar atau tidak," tegas putri Proklamator Ir. Soekarno tersebut.
Bagaimana pendapat Anda mengenai pergeseran tanggung jawab verifikasi ijazah ini? Berikan komentar Anda di bawah dan bagikan artikel ini untuk mencerahkan diskusi publik.
Post a Comment