Header Ads

Menelusuri Jejak Pilkada Serentak dari Nusantara hingga Kepulauan Selayar

Fokus Pemilu - Demokrasi di tingkat lokal kerap kali menyerupai cermin besar. Ia memantulkan bukan hanya dinamika politik di pusat kekuasaan, melainkan juga harapan, kecemasan, dan identitas unik masyarakat di pelosok daerah. Dalam lanskap politik Indonesia modern, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak merupakan salah satu eksperimen tata kelola pemerintahan terbesar yang pernah dilakukan. Kebijakan ini lahir dari panggung reformasi, lalu tumbuh menjadi instrumen penyelerasan agenda pembangunan antara pusat dan daerah.

Namun, untuk benar-benar memahami bagaimana riak demokrasi itu bekerja, kita perlu menepi sejenak dari hingar-bingar ibu kota dan mengarahkan pandangan ke daerah kepulauan. Salah satunya adalah Kabupaten Kepulauan Selayar di Sulawesi Selatan—sebuah wilayah yang terpisah dari daratan utama Celebes, di mana dinamika politik lokal bertaut erat dengan tantangan geografis laut lepas.


Mengurai Jejak Pilkada Serentak di Tanah Air

Jika kita menengok kembali sejarahnya, Indonesia tidak mendadak menerapkan Pilkada serentak. Pada masa awal Reformasi pasca-1998, kepala daerah—baik gubernur, bupati, maupun wali kota—dipilih oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sistem ini, meski efisien secara administratif, dianggap berjarak dari rakyat dan rentan terhadap praktik politik transaksional di balik pintu tertutup.


Perubahan mendasar terjadi pada tahun 2005, ketika pemerintah bersama DPR memutuskan untuk menyerahkan mandat tersebut langsung kepada masyarakat melalui Pilkada langsung pertama. Namun, pada periode awal ini, jadwal pemilihan antar-daerah sangat mengekor pada tanggal habisnya masa jabatan kepala daerah masing-masing. Akibatnya, hampir setiap bulan ada daerah yang menggelar pemungutan suara. Kondisi ini tidak hanya memicu kelelahan politik di masyarakat, tetapi juga membebani anggaran negara dan menyulitkan sinkronisasi perencanaan pembangunan jangka menengah.


Kesadaran akan ketidakefisienan tersebut memicu lahirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, yang kemudian diperbarui melalui UU Nomor 10 Tahun 2016. Gagasan besarnya sederhana namun ambisius: menyatukan seluruh siklus pemilihan kepala daerah ke dalam beberapa gelombang serentak, yang puncaknya dirancang untuk bermuara pada keserentakan nasional. Gelombang pertama dimulai pada Desember 2015, dilanjutkan berturut-turut pada 2017, 2018, dan 2020, hingga akhirnya mencapai tahap serentak menyeluruh.


Kontradiksi Kebijakan dan Realitas Lokal

Secara teoritis, Pilkada serentak menawarkan efisiensi anggaran, stabilitas politik nasional, serta kepastian alur kepemimpinan. Namun, gagasan berniat baik ini bukannya tanpa cela. Ketika kompetisi politik dipadatkan dalam satu waktu yang sama, perhatian publik dan media massa cenderung tersedot oleh pemilihan gubernur di kota-kota besar atau pulau-pulau padat penduduk.


Suara serta isu-isu spesifik dari daerah terpencil—seperti tantangan konektivitas antarpulau, pelayanan kesehatan maritim, hingga pengelolaan sumber daya laut—sering kali tenggelam dalam riuk diskursus politik tingkat nasional. Di sinilah letak paradoks dari keserentakan: ia merapikan administrasi negara, tetapi pada saat yang sama berisiko meratakan perbedaan geografis dan sosial yang justru menjadi karakter utama Indonesia.


Dinamika Tokoh dan Kontestasi dari Pesisir Selayar

Gambaran nyata tentang bagaimana gagasan nasional berbenturan dengan realitas lokal terlihat jelas di Kabupaten Kepulauan Selayar. Sebagai daerah kepulauan yang terdiri dari puluhan pulau berpenghuni di Laut Flores, penyelenggaraan kontestasi politik di Selayar selalu memiliki ritme dan tokoh-tokoh utamanya sendiri.


Ketika perhelatan Pilkada Serentak Perdana digelar pada 9 Desember 2015, Kepulauan Selayar menjadi salah satu daerah yang ikut serta melangsungkan pemilihan langsung gelombang pertama. Pada momen bersejarah ini, dinamika politik Selayar diwarnai oleh hadirnya tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berjuang merebut simpati warga:


H. Saiful Arif, S.H. dan H. Muh. Junaedy Faisal, S.E. (Nomor Urut 1)  

H. Aji Sumarno, S.STP., M.Si. dan Drs. H. Abdul Gani, M.Pd. (Nomor Urut 2)  

M. Basli Ali dan DR. H. Zainuddin, S.H., M.H. (Nomor Urut 3)


Pertarungan sengit tersebut akhirnya dimenangkan oleh pasangan M. Basli Ali dan Zainuddin, yang kemudian memimpin Selayar menavigasi periode awal transisi Pilkada serentak.


Memasuki Pilkada Serentak 2020, kompetisi di Selayar berlangsung di tengah situasi pandemi global yang penuh ketidakpastian. Di tengah keterbatasan mobilitas antarpulau, dua pasangan calon bertarung secara ketat untuk menakhodai Selayar:


M. Basli Ali dan H. Saiful Arif, S.H. (Pasangan petahana yang berkonsolidasi)

Zainuddin dan Aji Sumarno (Dua figur yang pada Pilkada 2015 berada di kubu berbeda, kini bersatu dalam satu bingkai koalisi)


Pasangan M. Basli Ali dan Saiful Arif keluar sebagai pemenang dalam gelombang kedua Pilkada serentak ini, melanjutkan kepemimpinan daerah hingga menuju perhelatan serentak nasional selanjutnya.


Lalu pada Pilkada Serentak Nasional 2024, panggung politik di Kepulauan Selayar semakin berwarna dengan hadirnya poros-poros baru serta jalur perseorangan (independen):  


H. Muhammad Natsir Ali dan Drs. H. Muhtar, M.M.  

Ir. H. Ady Ansar, S.H., M.Si. dan M. Suwadi

Abdul Rahman Masriat, S.M. dan Daeng Marowa, B.Eng., M.Eng. (Tampil dari jalur independen)  


Menyelenggarakan pemilihan serentak di wilayah seperti Selayar bukan sekadar urusan berkampanye atau mencoblos di TPS. Ini adalah perjuangan logistik: mendistribusikan kotak suara melintasi gelombang laut, memastikan surat suara sampai ke pulau-pulau luar tepat waktu, serta menjaga agar proses perhitungan suara tetap transparan di tengah keterbatasan sarana komunikasi.


Dinamika kontestasi di Selayar juga menunjukkan bahwa kedekatan personal, ikatan kekeluargaan, serta pemahaman terhadap isu-isu kebaharian memegang peranan yang jauh lebih dominan dibanding sekat-sekat ideologi partai politik di tingkat nasional. Dalam setiap gelombang Pilkada serentak, pemilih di Selayar dihadapkan pada pilihan kandidat yang mengusung visi pembangunan daerah berbasis maritim dan pariwisata bahari.


Refleksi Perjalanan

Pilkada serentak di Indonesia, dengan segala dinamika yang membuntutinya dari Sabang sampai Merauke, bukanlah sebuah produk akhir yang sempurna. Ia adalah proses belajar yang terus berjalan dan beradaptasi.


Melalui perjalanan sejarah di tempat-tempat seperti Kepulauan Selayar, kita diajak untuk memahami bahwa demokrasi bukan sekadar angka-angka rekapitulasi atau kepatuhan pada jadwal yang ditetapkan undang-undang. Demokrasi lokal adalah tentang bagaimana sebuah komunitas di pulau terpencil diberi ruang yang adil untuk menentukan arah masa depan mereka sendiri, di tengah gelombang besar perubahan politik nasional.

Powered by Blogger.