KPU Perkuat Evaluasi Pemilu Lewat Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil
JAKARTA, Selayar.my.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan komitmennya memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu melalui kolaborasi yang lebih intensif dengan organisasi masyarakat sipil. Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019, Pemilu 2024, dan Pilkada 2024 sebagai bekal menghadapi agenda kepemiluan berikutnya.
Komitmen itu disampaikan Anggota KPU, August Mellaz, saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik bertajuk Meneropong Potensi Masalah Kelembagaan KPU untuk Penyelenggaraan Pemilu ke Depan yang digelar Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) di Media Center KPU RI, Kamis (30/7/2026).
Menurut Mellaz, KPU berkepentingan mendiseminasikan berbagai hasil kajian kepemiluan agar menjadi bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan pemilu sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan penyelenggara.
Di hadapan perwakilan organisasi masyarakat sipil, pegiat kepemiluan, dan media, Mellaz menegaskan bahwa KPU tidak berperan sebagai donor dalam berbagai inisiatif masyarakat sipil. Sebaliknya, KPU memosisikan diri sebagai fasilitator yang menyediakan ruang dialog dan dukungan bagi berbagai kajian yang berkaitan dengan kepemiluan.
"Kami telah memfasilitasi berbagai forum bersama organisasi masyarakat sipil, di antaranya JPPR, KIPP, PSHK, Puskapol, dan ELSAM, untuk membahas isu-isu strategis penyelenggaraan pemilu, mulai dari rekrutmen penyelenggara, perlindungan data pribadi, hingga evaluasi sumber daya manusia," ujar Mellaz.
Ia menambahkan, berbagai kolaborasi tersebut akan terus diperluas sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan KPU.
"Berbagai inisiatif tersebut akan terus kami scale up dan tap in sebagai bagian dari penguatan kelembagaan KPU," katanya.
Mellaz menilai pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019, Pemilu 2024, dan Pilkada 2024 memberikan banyak pelajaran yang harus direspons melalui penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, sebagai pelaksana undang-undang, KPU akan terus melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan kewenangannya agar mampu mengikuti dinamika kepemiluan yang terus berkembang.
"Sebagai implementator, KPU akan terus melakukan penyesuaian atas seluruh kewenangannya agar dapat catch up dan comply dengan berbagai dinamika penyelenggaraan pemilu," ujarnya.
Mellaz berharap forum-forum diskusi bersama masyarakat sipil dapat menjadi ruang untuk menghimpun berbagai masukan yang nantinya masuk dalam proses evaluasi kelembagaan KPU.
"Kami berharap sinergi dengan masyarakat sipil terus terjalin agar berbagai kajian dan usulan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kelembagaan dan penyelenggaraan pemilu ke depan," tuturnya.
Diskusi publik tersebut turut menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Ida Budhiati, Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Brahma Aryana, Koordinator Nasional JPPR Rendy NS Umboh, dengan Bendahara Umum KPPDEM Juned Rodo Josua Sihombing sebagai moderator. Kegiatan juga diikuti peserta dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang demokrasi dan kepemiluan.

Post a Comment